In the Science book exist in apparent motion. In the book History there is a statue. If we want to have knowledge. Happy and immovable reading.

Monday, April 14, 2014

Aturan Debet dan kredit


Aturan Debet dan Kredit Perkiraan Riil

Pada perkiraan aktiva sisi sebelah kiri perkiraan digunakan untuk mencatat pertambahan dan sisi kanan digunakan untuk mencatat pengurangan. Sedangkan pada perkiraan hutang dan modal adalah berlawanan dengan perkiraan aktiva, sisi kanan untuk mencatat pertambahan dan sisi kiri untuk mencatat pengurangan.




Untuk semua jenis perkiraan, baik perkiraan-perkiraan aktiva, kewajiban, hutang, maupun modal, sisi kiri disebut sisi debet dan sisi kanan disebut sisi kredit. Dengan demikian, sisi debet bisa menunjukkan pertambahan dan bisa juga pengurangan, tergantung pada jenis perkiraannya. Begitu pula sisi kredit bisa menunjukkan penambahan atau pengurangan. Aturan pendebetan dan pengkreditan untuk perkiraan-perkiraan riil dinyatakan sebagai berikut:


DEBET:
1.      Pertambahan (+) untuk perkiraan aktiva.
2.      Pengurangan (-) untuk perkiraan hutang.
3.      Pengurangan (-) untuk perkiraan modal.

Prinsip-Prinsip Akuntansi


Informasi akuntansi harus disusun dan dilaporkan secara obyektif agar bermanfaat bagi para pemakainya. Oleh karena itu akuntansi keuangan harus didasarkan pada standar atau pedoman tertentu yang telah teruji dan dapat diterima umum. Standar-standar ini dikenal dengan nama prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum.



Mengingat bahwa akuntansi lebih merupakan suatu seni dari pada ilmu (sains), maka prinsip-prinsip ini tidak merupakan hukum-hukum mutlak sebagaimana yang dijumpai dalam ilmu pasti. Prinsip-prinsip akuntansi yang lebih merupakan suatu pedoman bertindak dan bisa berubah dari waktu ke waktu. Suatu prinsip bisa saja dihapuskan dan diganti dengan yang baru untuk menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian atau praktek-praktek yang berlaku.

Prinsip-prinsip akuntansi harus dirumuskan oleh suatu badan yang kompeten. Di Indonesia prinsip-prinsip tersebut ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang merupakan satu-satunya badan yang berwenang untuk membuat peraturan-peraturan di bidang akuntansi.

Saturday, April 12, 2014

Awas, tidur sore hari tingkatkan risiko kematian!



Tidur di sore hari, terutama ketika Anda lelah tampaknya bukan hal yang buruk. Lagipula, bukankah orang harus tidur cukup untuk mengistirahatkan tubuhnya? Namun tidur di sore hari ternyata memiliki efek yang berbeda dengan tidur di malam atau siang hari. Peneliti menemukan bahwa tidur di sore hari ternyata bisa meningkatkan risiko kematian.

Penelitian menemukan bahwa orang yang tidur satu jam atau lebih di siang hingga sore hari, antara pukul satu hingga enam petang, memiliki risiko kematian yang lebih tinggi hingga 30 persen. Peningkatan risiko kematian ini diketahui berkaitan dengan penyakit paru-paru seperti bronchitis, emphysema, dan pneumonia.

Orang dewasa yang sering tidur siang hingga sore hari lebih berkemungkinan meninggal akibat sakit paru-paru sekitar 2,5 kali lipat dibandingkan dengan orang dewasa yang tak pernah tidur siang, seperti dilansir oleh Daily Mail (12/04).

Peneliti menjelaskan bahwa tidur siang dan sore hari bisa memicu peradangan dalam tubuh. Meski begitu, penelitian yang diterbitkan dalam American Journal of Epidemology ini juga menunjukkan

Tuesday, April 8, 2014

Hukum Asuransi - Dasar Pengetahuan untuk Nasabah Asuransi Indonesia



Hukum Asuransi penting diketahui oleh para nasabah asuransi di Indonesia. Apalagi semakin tingginya permintaan akan berbagai produk asuransi dan perusahaan asuransi yang merambah di pasar domestik Indonesia. Tentu tidak seorangpun ingin merasa dirugikan ntah oleh karena tidak adanya pengetahuan atau hal-hal lain, maka setiap orang diharapkan mengerti Hukum Asuransi Indonesia.

Pasal 246 KUHD memberikan definisi asuransi yakni sebagai berikut: Asuransi adalah Perjanjian Perjanjian dengan mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin dideritanya akibat dari suatu evenemen (peristiwa tidak pasti).

Ketentuan Undang–undang No.2 tahun 1992, 11 Pebruari 1992 pun memberikan definisi asuransi yakni sebagai berikut: Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan

Sejarah, Pengertian dan Fungsi Bank Dunia



Bank Dunia atau dikenal juga sebagai World Bank merupakan lembaga keuangan Internasional yang memiliki perwakilan di hampir setiap negara khususnya negara-negara berkembang.

Jadi, pengertian Bank Dunia sendiri adalah sebuah lembaga keuangan yang memiliki peranan dalam menyediakan pinjaman kepada negara berkembang sebagai program pemberian modal dalam rangka mewujudkan tujuan Bank Dunia yakni mengurangi kemiskinan. Ya, mengurangi kemiskinan tersebut merupakan tujuan resmi Bank Dunia. Oleh karenanya, Bank Dunia memang harus melaksanakan seluruh keputusannya berdasarkan komitmen yang telah dibuat yakni promosi investasi luar negeri, perdagangan Internasional dan memfasilitasi investasi modal negara-negara berkembang.

Namun, Anda perlu tahu bahwa Bank Dunia atau World Bank berbeda dengan Grup Bank Dunia (World Bank Group). Bank Dunia hanya terdiri dari 2 lembaga yakni International Bank for Reconstruction and Development dan International Development Association. Sementara itu Grup Bank Dunia terdiri dari 2 lembaga tersebut yang ditambah lagi dengan 3 lembaga lainnya seperti